Halaman

    Social Items


Berita Populer - Setelah praperadilan, perkara video porno yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari bisa saja dilanjutkan. Namun mereka disebut hanyalah korban.

Hal tersebut diungkapkan mantan kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya meski perkara itu bisa berlanjut, mereka bukan pelaku pornografi.

"Kalau soal dilanjutkan bisa saja. Tapi substansi fakta persidangan sama sekali mereka adalah korban. Jadi mereka bukan pelaku pornografi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/8/2018).

Menurutnya, Ariel 'Noah' sudah menjalani hukuman atas perkara itu. Sementara Luna Maya dan Cut Tari juga sudah bersaksi di pengadilan.

"Ya itu berakhir gitu aja. Artinya si Ariel divonis karena mungkin dia lalai, Cut Tari dan Luna jadi saksi di pengadilan," ujarnya.

Menurut Hotman, setelah perkara itu selesai Cut Tari tak pernah berkomunikasi lagi dengannya. Kini, LP3HI menggugat praperadilan atas status tersangka yang masih melekat pada kedua artis tersebut. Namun Hotman menganggap hal tersebut justru merugikan nama baik Luna dan Tari.

"Dalam perkara praperadilan kan mereka tidak diikutkan, yang diikutkan penyidik. Malah ini merugikan nama baik dia. Mengigatkan lagi masa lalu, buka luka nama," tukasnya.

Sumber : Detik.com

Luna Maya Dan Cut Tari Bukan Pelaku Pornografi Tapi Korban Dalam Video Porno

Dunia Entertainment

Berita Populer - Setelah praperadilan, perkara video porno yang melibatkan Luna Maya dan Cut Tari bisa saja dilanjutkan. Namun mereka disebut hanyalah korban.

Hal tersebut diungkapkan mantan kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea. Menurutnya meski perkara itu bisa berlanjut, mereka bukan pelaku pornografi.

"Kalau soal dilanjutkan bisa saja. Tapi substansi fakta persidangan sama sekali mereka adalah korban. Jadi mereka bukan pelaku pornografi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (8/8/2018).

Menurutnya, Ariel 'Noah' sudah menjalani hukuman atas perkara itu. Sementara Luna Maya dan Cut Tari juga sudah bersaksi di pengadilan.

"Ya itu berakhir gitu aja. Artinya si Ariel divonis karena mungkin dia lalai, Cut Tari dan Luna jadi saksi di pengadilan," ujarnya.

Menurut Hotman, setelah perkara itu selesai Cut Tari tak pernah berkomunikasi lagi dengannya. Kini, LP3HI menggugat praperadilan atas status tersangka yang masih melekat pada kedua artis tersebut. Namun Hotman menganggap hal tersebut justru merugikan nama baik Luna dan Tari.

"Dalam perkara praperadilan kan mereka tidak diikutkan, yang diikutkan penyidik. Malah ini merugikan nama baik dia. Mengigatkan lagi masa lalu, buka luka nama," tukasnya.

Sumber : Detik.com

Tidak ada komentar