Halaman

    Social Items


Berita Populer - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali membuat heboh mengajak melakukan sumpah kutukan atau mubahala.

Jika pada akhir 2017 lalu, Anas meminta orang-orang termasuk Muhammad Nazaruddin yang menyebut dirinya terlibat di kasus korupsi proyek e-KTP untuk bersumpah.

Kini giliran Anas menantang jaksa KPK melakukan sumpah kutukan. Hal ini disampaikan Anas dalam lanjutan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Tampaknya Anas tidak terima dengan tanggapan jaksa KPK yang menyatakan menolak novum yang disampaikan Anas dan meminta MA menolak PK Anas.

Lanjut, kuasa hukum Anas meminta waktu ke majelis hakim agar kliennya mengucapkan kata-kata terakhir sebagai penutup karena dalam sidang PK, kubu pemohon (Anas) tidak diperkenankan menanggapi tanggapan jaksa.

"Ini akhir sidang, kami pemohon PK dan kuasa hukum saya sudah berikhtiar untuk menyampaikan seterang-terangnya, jujur dan obyektif novum, keadaan atau bukti baru," kata Anas.